You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
66 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

66 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Sebanyak 66 pelanggar Perda 7 tahun 2007 tentang ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring)di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dari hasil sidang tersebut, terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000.

"Terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000."

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan, persidangan dipimpin Hakim Arief Yudiarto, dengan Jaksa Penuntut Umum Donal. D dan Octora Febrina. Sedangkan, panitera sidang adalah Frend. A dan Eva Yulianti.

"Dari hasil sidang terkumpul uang denda sebesar Rp 14.950.000. Seluruhnya disetorkan ke kas negara," ungkap Budhy, Jumat (30/8).

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Budhy menjabarkan,  66 pelanggar ini berasal dari 10 kecamatan dengan rincian empat pelanggar dari Kecamatan Matraman, Pulogadung delapan pelanggar, Jatinegara enam pelanggar.

Kemudian, dari Kecamatan Kramat Jati tujuh pelanggar, Pasar Rebo tujuh pelanggar, Cakung Sembilan pelanggar. Kemudian Duren Sawit tujuh pelanggar, Ciracas enam pelanggar, Makasar lima pelanggar dan Cipayung tujuh pelanggar.

Disebutkan, mereka dikenai ongkos perkara siding masing-masing Rp 5.000 sehingga totalnya ada Rp 330 ribu. Kemudian denda administrasi yang harus dibayar pelanggar bervarisi antara Rp 150 ribu hingga 350 ribu per orang, dengan jumlah uang denda terkumpul Rp 14.600.000. Sehingga jika ditambah dengan biaya perkara sidang maka uang yang terkumpul sebanyak Rp 14.950.000.

"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar perda," ujarnya.

Disebutkan, para pelanggar perda ini terjaring dalam operasi yang dilakukan selama Januari hingga Juli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3111 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik